Selasa, 20 Januari 2015



UMAT MANUSIA PERLU DIBINA
Dengan berlandaskan kebenaran Dharma dan pandangan terang, semua makhluk mempunyai hakikat Buddha sehingga memiliki hak untuk hidup didunianya, tidak dibenarkan menyakiti dan membunuh. Alangkah bijaknya bila seseorang meletakan pisau jagal untuk menapak jalan Buddha. Karena semua makhluk tidak mau disakiti, semua makhluk tidak mau dibunuh, dikurung dan dimakan. Oleh karena itu, dalam masyarakat internasional dan penduduk lokal untuk belajar hidup bervegetarian untuk mengimpletasikan Brahmavihara, dan ug diwajibkan untuk mengambil Pancasila Buddhis, yaitu; tidak membunuh, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berdusta dan tidak makan atau minum yang membuat ketagihan dan memabukan, agar kondisi dunia selalu aman dan nyaman untuk dihuni.
Kita harus peduli kepada sesama manusia, mencintai semua kelompok bahkan belajar mencintai musuh kita. Seperti pernyataan yang dikatakan dalam ajaran Buddhadharma dalam Dhammapada 5 bahwa kebencian tidak akan berakhir bila dibalas dengan kebencian,tetapi kebencian akan berakhir bila dibalas dengan cinta kasih, inilah hukum abadi.


10 Manfaat Karena Bersyukur
Ada dua nikmat yang seringkali dilupakan manusia, yaitu nikmat kesempatan dan nikmat kesehatan. Kedua nikmat tersebut baru terasa penting ketika hal itu hilang dari genggaman.serta kita juga baru merasakan nikmatnya waktu luang ketika kita tengah dilanda kesibukan, kita baru merasakan betapa besarnya anugerah masa muda ketika kita sudah tua renta. Kita pun akan merasakan nikmatnya sehat setelah kita sakit, nikmatnya mata normal setelah mata terserang penyakit rabun, nikmatnya lidah sehat setelah sariawan dan seterusnya. Kadang kebanyakan orang meremehkan dari bersyukur, namun jika kita bener-bener pandai bersyukur kita akan mendapatkan manfaatnya bagi tubuh kita seperti berikut :
1.   Menjaga kesehatan mental remaja
2. Meningkatkan kesejahteraan
3. Nilai akademis yang lebih baik
4. Menjadi teman yang lebih baik bagi orang lain
5. Tidur lebih nyenyak
6. Memperkuat hubungan dengan pasangan
7. Menjaga kesehatan jantung
8. Memperkuat moral tim
9. Sistem kekebalan yang lebih sehat
10.    Mencegah emosi negatif akibat datangnya musibah.
Inilah sepuluh manfaat dari bersyukur yang dapat memperbaiki keadaan seseorang.

Jumat, 16 Januari 2015

BUDAYA SUNGKEMAN DALAM BUDDHIS

Dalam ajaran Buddhisme budaya sungkeman ini merupakan hal yang sangat baik dan dapat menambah kebajikan bagi yang melaksanakannya, karena hal itu sudah merupakan menjalankan salah satu dari caritta sila yaitu melakukan kewajiban kepada orangtua dengan berbakti (sungkem). Seperti dalam isi Manggala Sutta dijelaskan tentang hal yang berkenaan dengan manfaatnya berbakti kepada orang yang lebih tua yaitu,sebagai berikut :
Syair  kelima, “Matapitu Upatthanam” atau “membantu ayah dan ibu”. Matapitu Upatthanam juga dapat diartikan sebagai memberi bantuan yang cukup, menjaga dengan baik, merawat dengan baik ayah dan ibu. Didalam budaya Timur, seseorang anak masih tetap berhubungan erat dengan kedua orangtua nya meskipun telah dewasa, telah menikah dan mempunyai keturunan, ia tetap berkewajiban untuk berbakti kepada ayah dan ibunya serta kepada mertuanya. Dari kutipan syair ini sungkeman juga dikatakan sebagai wujud bakti kepada orang tua. Dalam kitab suci Anguttara Nikaya II kelompok 4 disebutkan juga oleh sang Buddha bahwa terdapat empat ladang yang utama untuk menanam kebajikan, yaitu: yang pertama adalah Buddha, yang kedua adalah Dhamma, ketiga adalah sangha dan keempat adalah ibu dan ayah. Sang Buddha juga menyebut bahwa Brahma, Guru-guru awal, Dewa-dewa awal dan mereka yang pantas dipuja merupakan istilah-istilah untuk ayah dan ibu yang harus dihormati oleh anak-anaknya dirumah, dikatakan seperti itu karena orangtua amat banyak membantu anak-anaknya, membesarkan anak-anaknya, dan menunjukan dunia kepada anak-anaknya.
Dari syair ini dapat di katakan bahwa sungkem kepada ayah dan ibu dapat menambah kebajikan yang kita lakukan dengan wujud hormat dan berbakti serta dengan tulus meminta maaf atas segala kesalahan saat melangsungkan acara sungkem tersebut. Seorang anak muda atau seorang anak harus menghormati orang yang lebih tua khususnya orangtua, yang oleh sang Buddha sendiri dikatakan sebagai Dewa. Menghormat dengan pelayanan yang penuh rasa bakti dan kasih sayang yang dapat menggembirakan hati mereka dalam usia tuanya. Dengan melakukan sungkem juga seorang anak membalas budi orangtuanya dan merupakan penghormatan yang lebih baik dari pada melakukan pemujaan terhadap dewa-dewa yang mereka sendiri tidak mengetahuinya.
        Syair kedelapan, “Garavo” atau “selalu hormat”. Garavo dalam syair ini dapat diartikan sebagai menghormat. Dalam hal ini termasuk menghormat Sang Buddha, Dhamma, Sangha, orangtua, Guru, orang bijaksana, orang-orang yang baik, orang yang dituakan ringkasan semua pribadi yang dianggap lebih tinggi kedudukannya. Dalam tradisi Buddhis, rasa hormat atau sungkeman diperlihatkan dengan sikap Vandana, Anjali, Utthana, dan Samicikhamma. Vandana dapat diartikan dengan bersujud menyentuh lantai dengan lima titik, yaitu: kening, kedua sikut, dan kedua lutut. Anjali berarti menghormat dengan merangkapkan kedua telapak tangan didepan dada. Utthana berarti menghormat dengan berdiri menyambut orang yang dihormati. Dan Samicikhamma berarti cara lain untuk memperlihatkan penghormatan kepada seseorang. Inilah Mangala yang membawa kelahiran yang baik dimasa mendatang dan keselarasan dalam hidup sekarang ini. Sudah jelas bahwa dengan melakukan sungkem kepada orang yang dituakan atau orangtua maka kita sudah menjalankan ajaran Buddha yang benar pada syair kedelapan dalam Mangala Sutta ini serta dapat mengondisikan dirinya terlahir dialam yang berbahagia.
Syair kedelapan, “Nivato” atau “rendah hati”. Dalam syair ini juga menekankan bahwa pentingnya tanpa kesombongan, yaitu saat melakukan sungkem maka orang telah memiliki sifat rendah hati karena mereka menganggap bahwa ketika melakukan sujud kepada orang tua atau orang yang dituakan merupakan bukan sebagai orang yang rendah derajatnya atau tercela  walaupun orang tua tidak berpendidikan sedangkan dia seorang pejabat, melainkan mereka berpikir bahwa dengan bersujud dihadapan orangtua atau orang yang dituakan merupakan wujud rasa hormat dan bhakti kepada orang yang lebih tua dan yang patut dihormati.
Didalam Sigalovada Sutta, dijelaskan bahwa sebagai seorang Buddhis yang baik maka harus memperlakukan orang tuanya dengan cara: menyokong mereka dihari tuanya, melaksanakan tugas mereka, memelihara tradisi keluarga, membuat dirinya layak sebagai pewaris dan melimpahkan pahala kebajikan kepada orangtua dan sanak keluarga nya yang telah meninggal. Dalam ajaran Sang Buddha tentang Ariyasa Vinaya (tata peraturan ariya), beliau menjelaskan bahwa ada enam penjuru yang harus dipuja dan dihormat. Enam penjuru dalam ajarannya tersebut mempunyai arti sebagai berikut; Timur berarti orang tua; Selatan berarti guru; Barat berarti anak dan istri; Utara berarti sahabat, Sanak keluarga dan para tetangga; Nadir (bawah) berarti pelayan atau karyawan; dan Zenith (atas) adalah rohaniawan. Enam kelompok orang-orang yang disebut diatas, dalam agama Buddha diperlakukan sebagai sesuatu yang keramat dan berharga untuk dihormati dan dipuja.
Pengaruh Tekhnologi Terhadap Permainan Tradisional

Semakin banyak munculnya tekhnologi yang semakin canggih, membuat para pengguna tekhnologi melupakan permainan tradisional yang lebih mampu membuat moral menjadi baik, khusunya oleh para anak-anak dan remaja. Pada jaman dahulu anak-anak dapat hidup bersosialisasi dengan baik ketika belum mengenal tekhnologi. Mereka selalu bermain bersama dengan teman sebayanya. Karena umumnya permainan tradisional selalu membutuhkan banyak orang sehingga tidak memungkinkan mereka untuk bermain sendirian. Namun apa yang terjadi pada anak-anak jaman sekarang ? mereka sulit sekali bersosialisasi dengan teman sebayanya, hal ini disebabkan karena tekhnologi yang semakin canggih. Mereka hanya suka bermain game online yang sebenarnya hanya membuat pengaruh buruk terhadap moralnya.

Mereka selalu melupakan permainan-permainan tradisional yang mereka anggap sudah tidak gaul lagi. Padahal permainan tradisonal lah yang mampu membuat moralnya baik, seperti saat bertemu orang tua jaman dahulu  umumnya mereka selalu menyapa dengan sopan, tetapi tidak untuk jaman sekarang, mereka kebanyakan hanya terfokus pada tekhnologi yang digunakan sehingga melupakan orang-orang yang ada disekitarnya. Seperti istilah yang sering diungkapkan sekarang ini yaitu yang dekat terasa jauh dan yang jauh terasa dekat. Hal demikian dikarenakan para anak-anak maupun remaja hanya peduli dengan orang yang diteknologinya, namun tidak dengan orang yang disekitarnya. Hal demikianlah yang perlu dipikirkan oleh para remaja sekarang ini, agar tidak terjebak oleh tekhnologi yang membuat nya melupakan permainan tradisional yang mengasyikan dan membuat moralnya terdidik.
RUMAH SAKIT

Seperti kita ketahui bahwa secara umum rumah sakit memang merupakan tempat dimana banyak orang sakit untuk melakukan pengobatan agar dapat kembali sehat. Ketika seseorang dirawat dirumah sakit tak dapat dipungkiri bahwa memang banyak orang yang sakit menjadi sehat kembali. Namun tidak semua orang yang dirawat dirumah sakit dapat sehat justru bisa tidak tertolong. Hal ini biasanya karena memang sudah terlalu parah penyakit yang diderita. Namun apa yang terjadi pada kegunaan rumah sakit pada saat sekarang ? banyak rumah sakit yang menyia-nyiakan seseorang pasien dan tidak memberikan perawatan yang sesuai layaknya dirumah sakit.
Seperti halnya rumah sakit Abdul Moelok di Bandar Lampung, akhir-akhir ini sudah tersebar luas berita tentang tidak sesuainya pelayanan yang dilakukan kepada pasien. Rumah sakit ini menelantarkan seorang pasien yang sedang sakit parah yaitu yang dialami oleh seorang gadis pemulung dari Lampung berumur 25 tahun, ketika dirumah sakit dia ditelantarkan, tidak diberi makan, tidak diberikan fasilitas yang sesuai dan pada akhirnya diusir. Hal ini dilakukan karena pasien ini masuk rumah sakit menggunakan BPJS. Kebanyakan hal ini dilakukan oleh seorang perawat, yang merasa tidak suka dan bosan dengan pasien yang ekonominya rendah, sehingga tanpa pikir panjang dan tanpa memikirkan nasib pasien mereka memperlakukan pasiennya dengan tidak sesuai layaknya yang harus dilakukan oleh seorang perawat.

Dari kasus-kasus semacam ini, apakah hanya orang yang memiliki ekonomi tinggi yang dilayani dengan baik saat dirumah sakit ?, hal ini yang jarang sekali dipikirkan oleh pihak rumah sakit. Mereka tahu bahwa rumah sakit merupakan tempat umum dimana seseorang sakit dapat dirawat hingga sehat kembali. Namun mengapa para pihak rumah sakit tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka hanya memikirkan penghasilan tanpa memikirkan kesehatan pasien. Demikian yang perlu di analisis kembali oleh para pihak rumah sakit, agar status nya menjadi seorang perawat orang sakit dapat di pertanggung jawabkan.
Mengikuti Pabbaja Samanera/Athasila Hanya Sebagai Formalitas
Pada jaman sekarang ini memang banyak Sangha yang menginginkan para remaja Buddhis untuk lebih mempunyai keyakinan kepada ajaran Buddha dan supaya para remaja Buddhis dapat dengan teguh selalu berlindung kepada Tri Ratna dan tidak akan pernah tergoyahkan oleh keyakinan umat lain. Sehingga berkenaan dengan hal tersebut Sangha selalu mengadakan kegiatan pabbaja samanera/athasilani diberbagai kota atau daerah yang ada di Indonesia saat liburan tiba.
Para Sangha berharap dengan adanya kegiatan ini para remaja Buddhis dapat membentuk karakter mereka sesuai dengan ajaran Buddha Dhamma. Karena semakin berkembangnya jaman moral remaja Buddhis semakin menurun dan banyak sekali yang melupakan ajaran Buddha. Bukan hanya Sangha yang mendukung adanya kegiatan ini, para orang tua dan umat Buddhis lain pun mendukung  sehingga banyak sekali para orangtua yang menginginkan anaknya mengikuti kegiatan ini. Para remaja Buddhis banyak sekali yang tidak memiliki minat dan niat untuk mengikuti kegiatan pabbaja ini, selain karena dibotak mereka juga merasa tidak bebas pada saat mengikuti kegiatan ini. Karena tidak adanya minat dari para remaja Buddhis ini banyak orangtua yang memaksa anaknya untuk mengikuti kegiatan ini, niat orangtua memang sangat baik yaitu supaya para anaknya dapat menambah kebajikan dan keyakinannya terhadap Tri Ratna.

Namun hal ini lah yang bertolak belakang dengan keinginan orangtua. Kebanyakan para anak yang mengikuti karena paksaan membuat mereka tidak bersungguh-sungguh melaksanakanya. Mereka hanya berpikir bahwa mengikuti kegiatan tersebut hanya sebagai formalitas sebagai umat Buddhis dan tidak ada niat untuk merubah karakter nya sesuai dengan Dhamma. Hal ini yang membuat tujuan diadakanya pabbaja tidak dapat sesuai yang dipikirkan, yang berharap dapat menambah kebajikan para remaja malah kebalikannya. Disini para remaja justru menumbuhkan perbuatan buruknya, karena melaksanakan ajaran Buddha hanya main-main dan tidak bersungguh-sungguh. Memang tidak semua remaja Buddhis yang ada di Indonesia ini mengikuti dengan terpaksa, ada yang mengikuti dengan sungguh-sungguh yang bertujuan untuk lebih memahami ajaran Buddha. Namun jika dibandingkan dengan yang melakukannya dengan main-main sangatlah jauh sekali. Hampir rata-rata remaja Buddhis sekarang susah untuk mengikuti kegiatan seperti ini dengan bersungguh-sungguh  dari dalam hati, serta banyak pula remaja Buddhis setelah mengikuti kegiatan ini berpindah keyakinan saat menikah. 

Minggu, 04 Januari 2015

BAHAYA FACEBOOK


Bagi kalangan remaja jaman sekarang facebook merupakan hal yang sangat menyenangkan, karena dengan memiliki facebook orang dapat berbagai keluh kesahnya, kamunikasi dengan sahabat-sahabat, keluarga maupun saudara yang lain yang berada jauh di facebook. Namun tanpa mereka sadari bahwa facebook saat ini sangat berbahaya. Mengapa demikian ? karena jaman sekarang yang semakin canggih banyak orang yang berbakat di dunia tekhnologi memiliki sifat buruk yaitu seperti para hacker. Para hacker sekarang sudah mulai beredar di dunia maya salah satunya seperti facebook. Para hacker biasanya mengacak-ngacak akun seseorang yang mempunyai problem dengannya. Dengan cara seperti ini lah para hacker berusaha mempermalukan seseorang melalui akun yang telah di hack nya. Seperti kasus seorang Siswi SMA yang sedang buming saat ini, melalui status-status di faceboknya yang di publikasikan berkenaan dengan hal-hal yang melecehkan SARA mupun yang lainnya, dengan cara ini lah para hacker mencemarkan nama baik si korban. Namun banyak juga seseorang yang memanfaat kan para hacker sebagai alasan untuk menghindari bullyan dari pengguna media sosial, ketika seseorang melakukan tindakan ceroboh di facebook dan menyebar luas kepara pengguna facebook di indonesia ini.
Selain para hacker ternyata banyak juga pengguna facebook yang plagiat akun facebook seseorang, artis, pajabat maupun orang-orang yang terkenal lainnya dengan nama sama persis dan foto profil yang sama, hal demikian yg sering juga terjadi di kalangan media sosial, kebanyakan para plagiat melakukan aksi tidak suka, maupun balas dendam kepada orang yang diplagiat dengan cara seperti itu. Yang mereka lakukan seperti, mengunggah foto-foto gak senonoh, mengeluarkan statmen-statmen yang gak layak, mencemarkan keluarga dan lain-lain, melauli akun facebook yang di buat nya menggunakan nama para korban. Hal seperti ini lah yang sering membuat para pengguna sosmed yang lainnya salah berpendapat. Seperti kita ketahui bahwa orang-orang indonesia ini ketika ada kasus yang menurutnya tidak layak di media sosial bersangkutan dengan akun seseorang, mereka langsung menghujatnya, mereka tidak pernah berpikir panjang tentang masalah-masalah tersebut dan mereka juga tidak dapat berpikir yang positiv apakah akun tersebut pemilik nama asli akun tersebut, para plagiat, ataukah para hacker, yang mereka pikirkan hanyalah ketika ada akun yang mengeluarkan statmen-statmen maupun hal-hal tidak wajar di sosmed, mereka langsung terpancing emosi dan berpikir bahwa orang itu tidak memiliki perikemanusian, manusia yang tidak mempunyai etika dan yang lainnya.

 mereka tidak mempunyai inisiatif untuk mencari tahu kebenarannya. Karena kejadian-kejadian demikian lah kita sebagai pengguna facebook harus lebih hati-hati dalam menggunakan facebook, ntah itu hal yang menurutnya Cuma lelucon ataupun serius dan selain berpikir bahwa facebook itu bermanfaat dan banyak memberikan sisi positif kita juga harus memikirkan sisi negative yang berbahaya bagi diri kita melalui hal-hal yang sudah banyak terjadi di kalangan pengguna sosial media, karena di sosial media ini sungguh gampang sekali menirukan orang lain, ntah itu artis, presiden maupun pejabat-pejabat penting lainnya yang dapat mencemarkan nama baik orang-orang yang ditirukannya tanpa memikirkan keadaan si korban yang di cemarkannya.

GURU SEPERTI PACCEKA BUDDHA

GURU SEPERTI PACCEKA BUDDHA
(Mempunyai Pengetahuan Luas dan Pintar Tetapi Ketika Berbagi Ilmu Kepeserta Didik Tidak Dapat Di Pahami )

Guru pintar dan memiliki pengetahuan luas mungkin banyak sekali ya di dunia ini ? yang selalu mengajarkan ilmu-ilmu nya kepara peserta didiknya. Namun ketika ada seorang murid yang tidak dapat memahami ilmu yang dibagikan oleh gurunya, siapa yang mau disalahkan ? apakah peserta didik yang terlalu bodoh sehingga susah untuk memahami suatu pelajaran atau pihak lain? Tetapi ketika menyalahkan para peserta didik, mengapa peserta didik dapat memahami ilmu yang diajarkan oleh guru yang lain ? demikian lah yang sering menjadi permasalah di dunia pendidikan. Jika diliat dari dunia pendidikan  memang kebanyakan selalu menyalahkan si peserta didik yang susah untuk memahami suatu pelajaran ntah peserta tidak suka pelajaran yang diajarkan atau memang tidak dapat mengerti, Karena guru merupakan sesorang yang sudah belajar banyak ilmu dan memahaminya sehingga jarang sekali seseorang mengatakan bahwa seorang guru itu mempunyai sisi negativ dalam hal penyampaian ilmunya. Walaupun menurutnya sudah maksimal namun belum tentu menurut penilaian para peserta didik. Namun adakah tipe guru seperti layaknya PACCEKA BUDDHA yaitu dapat membabarkan Dhamma namun tidak dapat membuat muridnya mencapai pencerahan, mungkin jika dilihat dari sisi positif ada seorang guru yang bisa di katakan sebagai tipe pacceka buddha, yaitu dapat dengan mudah dan lancar dalam menyampaikan materi-materi yang diajarkan namun murid-murid nya tidak dapat memahaminya. Jika itu terjadi kepada satu atau dua siswa mungkin bisa dikatakan siswanya yang bermasalah, tetapi ketika semua peserta didik nya tidak dapat memahami, siapa yang bermasalah ?  hal demikian yang sering jadi permasalahan.

Minggu, 21 Desember 2014

Pengaruh Media Sosial Bagi Seseorang Yang Sudah Berumah Tangga


Media sosial ?,memang jika dibandingkan jaman dahulu dengan jaman sekarang sangat jauh berbeda sekali ya?, dulu belum banyak orang yang menggunakan media sosial, jangankan menggunakan mengenalinya saja belum tentu. Apa itu media sosial dan bagaimana menggunakannya ?, pasti hanya itu yang terlintas dibenak mereka. Apa lagi para orang tua (sudah berkeluarga) sedikit sekali yang tahu tentang hal ini, bagaimana tidak orang-orang jaman dulu kan banyak yang tidak memiliki gadget tdak seperti orang tua jaman sekarang, memiliki gadget pun masih yang sederhana sekali, yang belum ada jaringan internetnya, beda dengan gadget2 jaman sekarang sudah sangat canggih-canggih sekali. Mungkin hanya para pejabat ataupun orang penting saja yang sudah mengenal media sosial dan memiliki gadget yang lumayan canggih.
Namun lain hal dengan jaman sekarang ini, gadget-gadget yang canggih sudah menyebar luas ke daerah-daerah sehingga dari kalangan anak-anak, remaja maupun orang tua rata-rata memilikinya, sehingga mereka semua mulai mengenal media sosial dan yang lebih terkenal lagi yaitu media sosial facebook. Banyak sekali orang-orang jaman sekarang yang sudah memiliki akun facebook, bahkan orang-orang jaman dulu yang tidak mengenal apa itu gadget, apa itu media sosial, sekarang banyak yang sudah memiliki akun facebook tersebut. Bermanfaat gak si jika orang tua yang menggunakan facebook ? bicara bermanfaat atau tidaknya pastinya bermanfaat, karena mereka dapat mengikuti perkembangan jaman, dan juga dapat mencari info-info penting, kamunikasi dengan keluarga yang jauh dll. Namun pengaruh negative bagi orang tua juga tidak sedikit khususnya orang-orang yang sudah memiliki suami atau istri. Banyak sekali sekarang ini berita tentang kasus-kasus pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, bahkan yang sering terjadi kasus perselingkuhan suami/istri di facebook. Ntah motif apa yang menyebabkan mereka bisa berpikir seperti itu di sosial media. Seperti kasus perselingkuhan difacebook, tentunya banyak sekali yang heran tentang hal ini, bagaimana tidak namanya didunia maya pastinya belum pernah melihat wajah asli seseorang yang dikenalinya atau yang dekat dengannya difacebook dan jarang sekali yang mengetahui asal usulnya secara jelas. Namun kenapa banyak sekali suami atau istri yang tertarik dengan seseorang difacebook. Karena mungkin rayuannya, iseng, cari hiburan  atau hal lain ? hal seperti ini lah yang sering dipertanyakan banyak orang. Karena sosial media facebook dan yang lainnya ini lah yang banyak merugikan banyak orang khususnya para suami atau istri. Karena mereka banyak yang mencari hiburan dan memiliki teman ngobrol disosial media yang ujung nya menyebabkan pertikaian ntah dengan keluarga maupun dengan pihak tertentu.
 Maka dari itu karena jaman semakin modern dan tekhnologi-tekhnologi yang semakin canggih harus lebih berhati-hati dalam melakukan komunikasi disosial media agar tidak merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Kita harus bisa memanfaatkan sosial media sebagai tempat yang bermanfaat dalam hal yang positif untuk keluarga, orang lain maupun orang-orang yang hanya dikenali lewat sosial media tersebut.

Hukuman Mati Di Tinjau Dari Ajaran Buddha


HUKUMAN MATI DI TINJAU DARI AJARAN BUDDHA
Oleh : Eka Yeli Febriani
PENDAHULUAN
Hukuman mati merupakan hukuman yang masih dipertahankan disalah satu Negara yaitu Indonesia. Hukuman mati ini salah satu cara untuk menghukum pelaku tidak kejahatan berat. Dalam rancangan KUHP diatur dalam Pasal 86 sampai dengan pasal 89 pengaturan hukuman mati masih merupakan salah satu sanksi pidana yang dipertahankan untuk menghukum pelaku kejahatan berat, sehingga keberadaan hukuman mati diindonesia akan terus berlangsung dalam waktu yang akan datang. Di Indonesia ini sudah puluhan orang dieksekusi mati mengikuti system KUHP. Bahkan selama Orde baru korban yang di eksekusi sebagian besar merupakan narapidana politik[1]. Dalam pasal 28 ayat (1) UUD 1945 sudah menyebutkan “ Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi didepan umum,dan hak untuk tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”, tetapi peraturan perundang-undanganan dibawahnya tetap mencanutmkan ancaman hukuman mati. Pidana mati ini dilaksanakan adalah untuk melindungi masyarakat. Karena ketika seseorang takut melakukan kejahatan dimasyarakat maka Negara itu akan tenteram bebas dari kejahatan berat dan pelanggaran serta untuk membuat para masyarakat yang lain takut dan tidak melakukan kejahatan. Namun hal ini tidak dihiraukan oleh masyarakat di Indonesia sehingga banyak yang melakukan kejahatan dan dihukum mati. Bahkan di suatu kota di Indonesia memiliki cara serta pelanggaran kejahatan yang dapat dihukum mati sendiri biasa di sebut sebagai hukum adat. Seperti di Aceh jika seorang istri melakukan berzinah dengan laki-laki lain maka harus dibunuh sedangkan di Minangkabau menurut pendapat konservatif dan datuk ketemanggungan dikenal hukum membalas yaitu siapa yang mencurahkan darah maka orang tersebut juga harus dicurahkan darahnya. Dari data-data yang ada jika ditinjau secara umum bahwa hukuman mati itu wajib dilaksanakan jika ada seseorang yang melakukan kejahatan berat didalam masyarakat. Bagaimana jika ditinjau dari ajaran Buddha ? apakah dalam ajaran Buddha juga membenarkan dan mendukung pelaksanaan hukuman mati di Indonesia ini ? apa malah sebaliknya bahwa ajaran Buddha menentang hal demikian, serta apakah tokoh-tokoh umat Buddha ada yang ikut andil dalam masalah ini ?



HUKUMAN MATI
Hukuman mati merupakan hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan berat. Roeslan Saleh dalam bukunya Stelsel Pidana Indonesia mengatakan bahwa KUHP Indonesia Membatasi kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati atas beberapa kejahatn-kejahatan berat saja. Kejahatan-kejahatan berat itu dijelaskan sebagai berikut :
1.      Pasal 104 yaitu berisi tentang kejahatan  maker terhadap presiden dan wakil Presiden;
2.    Pasal 111 Ayat 2 berisi membujuk Negara asing untuk bermusuhan atau berperang, jika permusuhan itu terjadi dan menjadi perang;
3.     Pasal 124 ayat 3 berisi membantu musuh waktu perang;
4.    Pasal 340 berisi pembunuhan berencana;
5.     Pasal 365 ayat 4 berisi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau mati;
6.     Pasal 368 ayat 2 berisi pemerasan dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau mati;
Kejahatan-kejahatan demikian yang mengakibatkan hukuman mati di Negara Indonesia. Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia menjadi bahan pembicaraan yang cukup actual dan polemik yang berkepanjangan bagi Negara-negara yang beradab. Hal ini di dasari bahwa penerapan hukuman mati tidak sesuai dengan falsafah Negara Indonesia yang menganut paham pancasila, yang selalu menjujung tinggi rasa prikemanusiaan yang adil dan beradab. Namun dalam kenyataannya, penerapan hukuman mati apapaun alasannya dan kelogika nya tetap dilaksanakan di Indonesia dari berbagai kasus tindak pidana yang ada.[2]
Hukuman mati ini merupakan hukuman yang terberat dari jenis-jenis ancaman hukuman yang tercantum dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dalam bab 2 pasal 10 karena pidana mati merupakan pidana terberat yaitu yang pelaksanaannya berupa perampasan terhadap kehidupan manusia, maka tidaklah heran apabila dalam menentukan hukum mati terdapat banyak pendapat yang pro dan kontra dikalangan ahli hukum ataupun masyarakat itu sendiri.[3]
        Hukuman mati tidak dapat dilaksanakan bagi kejahatan yang dilakukan oleh orang dibawah umur 18 tahun dan juga perempuan hamil.[4]
TINJAUAN DALAM AJARAN BUDDHA
Mengenai hukuman mati, dalam ajaran Buddha tidak pernah dibicarakan tentang hukuman tata Negara,apalagi pelaksanaan hukuman mati. Agama Buddha selalu mempertegas dan membicarakan proses sebab akibat yang sering disebut sebagai hukum karma. Dalam Samyutta Nikaya I:227, Sang Buddha bersabda sebagai berikut :
“sesuai dengan benih yang telah ditabur , begitulah buah yang akan dipetiknya
Pembuat kebaikan akan mendapatkan kebaikan, pembuat kejahatan akan mendapatkan kejahatan pula
Taburlah biji-biji benih dan engkau pulalah yang akan merasakan buah-buah dari padannya”[5]
Dari syair ini umat Buddha menyatakan bahwa seseorang yang dihukum mati oleh Negara yang ditinggalinya disebabkan karena suatu perbuatan dari masa lampau maupun sekarang yang menimbulkan hukum karma terjadi pada kehidupan didunia sekarang. Karena dalam agama Buddha mengenal suatu istilah tentang “ jika seseorang melakukan perbuatan jahat di kehidupan lampau maupun sekarang, maka akan mendapatkan hasil yang sesuai dengan perbuatannya (tidak bahagia) “ begitupun sebaliknya jika sesorang melakukan perbuatan bajik di kehidupan lampau atau sekarang maka akan mendapatkan hasil dengan hidup bahagia.
          Sehingga dalam ajaran Buddha tidak ada pernyataan yang membenarkan atau yang tidak membenarkan pelaksanaan hukuman mati. Karena jika hukuman mati itu dibenarkan maka dalam agama Buddha seseorang yang membenarkan tidak memiliki cinta kasih kepada semua makluk ( Metta) karena dalam ajaran Buddha metta merupakan perbuatan yang harus dimiliki semua makhluk dan juga seseorang itu memiliki pandangan salah karena membunuh makhluk hidup merupakan pelanggaran pancasila buddhis yang pertama dan jika tidak dibenarkan maka dalam agama Buddha seseorang yang tidak membenarkan tentang hukuman mati tersebut belum mengetahui dan memahami tentang hukum karma atas perbuatan-perbuatan buruk yang pernah pelaku lakukan. Maka dari itu alasan inilah yang membuat dalam ajaran Buddha tidak ada pernyataan yang membenarkan atau yang tidak membenarkan pelaksanaan hukuman mati.
Dalam Dhammapada, bab X Danda Vagga ( Hukuman ) syair 129 dijelaskan bahwa : “semua orang takut akan hukuman, semua orang takut akan kematian. Setelah membandingkan orang lain dengan diri sendiri, hendaknya seseorang tidak membunuh atau mengakibatkan pembunuhan”.[6] Dari syair ini sudah jelas bahwa dalam ajaran Buddha tidak disarankan untuk menyakiti orang lain.



KESIMPULAN
Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa Agama Buddha tidak pernah membicarakan tentang hukuman tata Negara melainkan umat Buddha selalu menegaskan tentang hukum karma. Dalam ajaran Agama Buddha juga tidak ada pernyataan yang membenarkan atau yang tidak membenarkan pelaksanaan hukuman mati. Karena agama Buddha mendefinisikan bahwa jika seseorang menjadi pelaku hukuman mati tersebut maka itu ada hubungan nya dengan perbuatan-perbuatan jahat (buruk) yang dilakukan pada kehidupan masa lampau atau sekarang yang menghasilkan sebab penderitaan ketika meninggal yakni harus dihukum mati yang biasa disebut sebagai hukum karma. Karena dalam pernyataan ajaran agama Buddha jika seseorang selalu melakukan perbuatan bajik di kehidupan lampau maupun sekarang maka akan menghasilkan akibat yang sesuai dengan perbuatannya, yaitu selalu hidup dalam kebahagiaan. Jika ditinjau dari sila seseorang yang berperan sebagai algojo (yg melakukan hukuman mati) maka seseorang itu telah melanggar pancasila buddhis yang pertama yaitu melakukan pembunuhan makhluk hidup. Akan tetapi jika ditinjau dengan hukum karma , antara algojo dengan seseorang yang menerima hukuman mati ada hubungan karma di kehidupan masa lampau.
SARAN
Dari sebuah artikel yang ditulis ini, penulis menyarankan bahwa jika umat Buddha sudah mengenal ajaran agama Buddha dengan benar maka seseorang itu harus memahami perbuatan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak. Serta berhubungan tentang hukuman mati ini, seseorang harus bisa memberikan pendapat yang logis sesuai ajaran Buddha yang telah didapatnya dan jangan pernah ikut membicarakan tentang hal ini jika hanya untuk mendukung pelaksanaan tersebut, melainkan selalu mamancarkan cinta kasih agar orang yang telah dihukum mati ketika dia meninggal dapat terlahir dialam yang berbahagia.



DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,M Zen.2009.Pelaksanaan Mati Di Indonesia Telaah Dalam Konteks Hak Asasi Manusia.Jurnal Ilmiah Universitas Jambi. Hal.61
Kitab Suci Agama Buddha.Samyutta Nikaya 1. Syair 227
Kitab Suci Agama Buddha.Hukuman.Dhammapada Bab X Danda Vagga. Syair 129
Mohammad.2011.Hkuman Mati Dan Hak Asasi Manusia Dalam Peraturan Perundang-Undangan.Fakultas Hukum Universitas Madura: Yustitia.vol.12
Piangga, Randy.2012.Penerapan Pidana Mati Dalm Sistem Hukum Di Indonesia.Skripsi.Surabaya:Program Sarjana Hukum UPN Veteran. Jawa Timur
Waluyadi.2009. Kejahatan,Pengadilan dan Hukum Pidana.Bandung:Mandar Maju




[1] Mohammad,Hukuman Mati Dan Hak Asasi Manusia Dalam Peraturan Perundang-undangan,November 2011. Hal 1
[2] M.Zen,Abdullah, Pelaksanaan Pidana Mati Di Indonesia Telaah Dalam Konteks Hak Asasi Manusia, Jurnal Ilmiah Universitas Jambi.2009. hal.61
[3] Randy,Piangga, Penerapan Pidana Mati Dalam Sistem Hukum Di Indonesia , Skripsi S1 Fakultas hukum ,Surabaya.2012. Hal.22
[4] Waluyadi, Kejahatan, Pengadilan dan Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung.2009. hal.57
[5] Kitab Suci Agama Buddha,Samyutta Nikaya 1.Syair 227
[6] Kitab Suci Agama Buddha, Hukuman, Dhammapada Bab X Danda Vagga. Syair 129